Kepala polisi itu memiliki cara yang mengesankan untuk menunjukkan bahwa dia tidak gentar menghadapi para penyelundup narkoba. Dia mengangkat tangan kanannya, menunjukkan bahwa dia sudah tidak punya jari tengah. Empat tahun silam, Brigjen Aqa Noor Kintuz menjabat sebagai kepala polisi Provinsi Badakhashan di timur laut Afghanistan dan ditugasi memusnahkan ladang opium yang jumlahnya banyak sekali. “Setelah menyelesaikan salah satu prakarsa pemusnahan pertama,” katanya, “kendaraan saya diledakkan oleh bom jarak jauh.” Digulungnya lengan kemeja kanannya. Lengan bawahnya cacat parah. Bertahun-tahun sejak kejadian itu, dia sering sekali menerima ancaman pembunuhan. Kaum wanita dan anak-anak petani opium melontarkan batu kepada anak buahnya. Salah satu traktornya untuk memusnahkan ladang opium dibakar.
Realitas suram yang menyelimuti Afghanistan dewasa ini, yang 85 persen warganya petani, adalah bahwa perekonomiannya digerakkan oleh dua sumber yang saling bertentangan. Dana pertama mengalir dari sumber di dunia Barat, dengan harapan negara itu menyingkirkan Taliban. Dana lainnya berasal dari perdagangan opium yang didukung oleh Taliban, yang menggunakan keuntungannya untuk membiayai serangan terhadap pasukan Barat. Baru belakangan inilah pemerintah Afghanistan tampaknya menyadari situasi nyata yang dihadapinya: Agar bantuan dari luar terus mengalir, ketergantungan perekonomian negara pada opium harus diakhiri. Ladang opium harus dimusnahkan. Namun, sebagaimana halnya negara Muslim yang taat ini tidak begitu saja menjadi pemasok terbesar opium di dunia, mencerabut pola pikir Afghanistan dalam hal opium pun bukanlah tugas sederhana.
Di Badakhshan, kepala polisi Kintuz tampaknya memperoleh kemajuan dalam upayanya memusnahkan opium. Lima tahun silam, provinsi itu penghasil opium terbesar kedua di Afghanistan, setelah provinsi Helmand yang berada di bawah kekuasaan Taliban. Untuk kurun waktu yang singkat setelah Taliban melarang petani menanam opium pada 2000, Badakhshan bahkan memimpin dalam pembudidayaan opium, karena provinsi itu dikuasai milisia Aliansi Utara, bukan Taliban. Ketika Kintuz mengawali tugasnya pada 2007, sekitar 3.650 hektare lahan ditanami opium. Dua tahun kemudian, yang tersisa kurang dari 600 hektare.
Upaya pemusnahan memaksa petani opium pindah ke daerah pedesaan terpencil. Ladang mereka, secara disengaja, boleh dikatakan tidak terlihat. Untuk menemukannya, kita harus berkendara selama berjam-jam melalui jalan pegunungan tersembunyi yang sudah rusak, ditemani orang yang mengenal wilayah itu dan, jika perlu, menjelaskan alasan kehadiran kita di situ. Kita harus mencari di tempat yang jauh dari tepi jalan, memandangi daerah pedesaan yang tanahnya bergelombang di kawasan Afghanistan utara—mengamati tumbuhan berwarna seragam, mencari semburat warna yang berbeda, yang tampak seperti tumbuhan yang lugu dan sekaligus sarat dosa, yang akhirnya menyerukan tanda yang amat jelas: ladang opium.










